banner 728x90

32 Ranmor Terjaring Razia

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Tim Satlantas Polres Pangkalpinang kembali menggelar giat rutin Razia sepeda motor, di di Jalan A. Yani Pangkalpinang tepatnya didepan Makam Belanda (kerkhof), Jumat (17/5/2019).

Razia yang dipimpin oleh Ipda Komang Ayu selaku Kepala Unit (Kanit) Lakalantas Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan 32 ranmor yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

banner 325x300

Pelanggaran yang dilakukan pengendara mulai dari tidak memakai helm, tidak menggunakan spion dan tidak membawa surat menyurat menjadi penyebab pengendara ditilang petugas.

“Dalam Razia ini kami mengecek langsung terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan. Baik tidak menggunakan helm, surat menyurat yang tidak lengkap, dan SIM,” ujar Ipda Komang.

Ke 32 pemilik kendaraan bermotor ini kata Ipda Komang sudah diberikan surat tilang dan mereka harus membayar ke pengadilan denda sesuai pelanggarannya. (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version