PANGKALPINANG, LASPELA – Tim Satlantas Polres Pangkalpinang kembali menggelar giat rutin Razia sepeda motor, di di Jalan A. Yani Pangkalpinang tepatnya didepan Makam Belanda (kerkhof), Jumat (17/5/2019).
Razia yang dipimpin oleh Ipda Komang Ayu selaku Kepala Unit (Kanit) Lakalantas Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan 32 ranmor yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran yang dilakukan pengendara mulai dari tidak memakai helm, tidak menggunakan spion dan tidak membawa surat menyurat menjadi penyebab pengendara ditilang petugas.
“Dalam Razia ini kami mengecek langsung terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan. Baik tidak menggunakan helm, surat menyurat yang tidak lengkap, dan SIM,” ujar Ipda Komang.
Ke 32 pemilik kendaraan bermotor ini kata Ipda Komang sudah diberikan surat tilang dan mereka harus membayar ke pengadilan denda sesuai pelanggarannya. (dnd)