Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPPPAPMD) kabupaten Bangka Selatan (Basel) menegaskan kepada Pemdes di Basel untuk tidak bermain ilegal minning atau ikut mengambil fee pada aktivitas tambang timah ilegal yang berada di desa.
“Jangan coba-coba bagi aparatur desa maupun BPD untuk mengambil fee pada aktivitas tambang timah ilegal di desa, karena itu jelas melanggar aturan dan bisa ditindak tegas,” kata Plt. DSPPPAPMD Basel, Suprayitno kepada wartawan, Jumat (17/5).
Menurutnya, aturan seperti itu tidak dibenarkan dan tidak ada dalam undang-undang Permendes. Karenanya, selama ini ia telah mendapat informasi, bahwa ada Pemdes di Basel yang mengambil fee dari tambang timah ilegal di desa itu yang mengatasnamakan Pemdes.
“Informasi sudah sampai ditelinga saya, dan ada beberapa desa dan oknum-oknum yang melakukan sistem ambil fee pada penambang timah ilegal dengan membawa dan atau mengatasnamakan Pemdes dan masyarakat desa,” tandasnya.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada aparatur desa untuk segera menghentikan sistem seperti itu, agar tidak menjadi temuan dan mengakibatkan kerugian bagi banyak orang.
“Jangan diteruskan, itu salah. Mulai hari ini berhenti karena itu melanggar undang-undang dan tidak dibenarkan, jangan sampai tim melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang bermain seperti itu,” tegasnya. (Pra)