Penerimaan Peserta Didik Baru 2019-2020 Disdik Basel Dibagi Tiga Jalur

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Pada tahun ajaran baru tahun 2019, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Basel akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2019 – 2020 pada tanggal 8-13 Juli 2019 mendatang.

Untuk PPDB tahun pelajaran 2019, Disdikbud akan menerapkan PPDB berdasarkan atauran berlaku, yakni jalur zonasi 90 persen, jalur prestasi 5 persen dan jalur pindahan 5 persen.

Plt. Disdikbud Basel, Ramdani mengatakan hal ini mengacu pada Permendikbud no 51 tahun 2019 mengenai PPDB.

“Penerimaan didik baru kita lakukan sesuai dengan Permendikbud no 51 tahun 2019 dengan sistem tiga jalur penerimaan, yakni pertama jalur zonasi 90 persen, 5 persen jalur prestasi yang diluar zonasi bisa masuk dengan syarat siswa berprestasi dan 5 persen dengan jalur pindahan, misalnya orang tua pindah tugas kerja ke daerah Basel,” kata Ramdani kepada wartawan, Kamis (16/5).

Akan tetapi, lanjut dia untuk secara teknis rinciannya akan disampaikan pada Perbup yang saat ini sedang tahap koreksi oleh Sekretariat Daerah bagian hukumnya.

“Dan untuk secara teknis turunan dari Permendikbud itu ada di Perbup yang sekarang ini dalam proses koreksi di bagian hukum, Setda Basel, mengenai umur dan hal lainnya,” ujarnya.

Dan apabila terjadi pelanggaran pada penerimaan ini, akan ada sanksi yang akan diberikan oleh Kemendikbud RI yakni penghentian dana BOS sementara.

“Kalau melanggar ada sanksi, terkait dengan anggaran BOS akan dihentikan sementara,” tuturnya. (Pra)