Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA- Pemerintah kabupaten Bangka Selatan (Basel) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPPPAPMD) Basel menegaskan kepada kepala desa (kades) se Basel untuk lebih transparan dalam penggunaan Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa. Hal itu diutarakan oleh Plt. DSPPPAPMD, Suprayitno kepada wartawan, Kamis (16/5).
Ia meminta perangkat desa untuk lebih bijak dalam penggunaan DD dan ADD, dan dalam pelaksanaannya sehingga dapat dipertanggung jawabkan laporan penggunaan anggaran tersebut.
“Kedepan perangkat desa dituntut dalam kualitas sumber daya manusianya, agar memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing,” kata Suprayitno.
Ia juga menekankan, perangkat desa untuk meningkatkan pembelajaran dalam sistem keuangan desa (siskeudes) agar berlaku tingkatkan aparatur desa sehingga mampu melayani keinginan masayarakat desa.
“Penggunaan dana desa dan anggaran desa agar dilaksanakn secara transparansi dan tidak melepas pertanggung jawaban, dapat berguna dan memberikan harapan lebih baik bagi masyarakat dan desa,” tukasnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan kepada kades-kades yang telah mengikuti kegiatan bimtek yang diselenggarakan untuk kepentingan bersama agar dapat diikuti sebaik mungkin dan terfokus, agar terciptanya SDM yang mumupuni dalam pengelolaan DD dan ADD.
“Upaya ikuti bimtek dengan sungguh-sungguh, agar materi bisa di cerna dengan baik dan dapat di implementasikan dan optimalkan di lapangan yang sesuai aturan undang-undang berlaku,” tegasnya. (Pra)