TANJUNG PANDAN, LASPELA– Polres Belitung melakukan Operasi pekat di beberapa rumah makan yang terdapat di pasar Tanjung Pandan, Rabu(15/05/2019).
Mereka mengimbau seluruh penjual makanan atau rumah makan yang buka siang hari untuk memasang penutup atau tirai pada tempat usahanya selama bulan ramadhan.
Pemasangan penutup atau tirai tersebut guna menghormati masyarakat beragama Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa selama bulan ramadhan.
Sasaran utama oprasi pekat pada Rabu siang adalah pada rumah makan yang masih berjualan bebas dan tidak menggunakan tirai penutup ketika ramadhan.
Terdapat banyak sekali rumah makan yang masih berjualan ketika siang hari di bulan ramadhan, dan yang tidak menutupi jualannya dengan tirai.
“Untuk sekarang, kita kasih surat imbauan dulu dari Pol PP, kalau masih dilakukkan kita lakukan tindakan lebih tegas dari Pemda” Kata Kompol Erlichson selaku Kabag OPS Polres Belitung.
Dari pedagang gerobak pinggir jalan hingga rumah makan Padang di tertibkan dan di beri imbauan dari Polres Belitung dan Pol PP.
Salah seorang penjual makanan di pasar Tanjung Pandan, Ayu mengaku siap mengikuti ketentuan dan aturan yang diterapkan Pemerintah Daerah selama Ramadhan.
“Saya siap untuk mengikuti peraturan yang ada. Soalnya ini kan sudah setiap tahun bulan Ramadhan,” kata nya. (din)