Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Dalam rangka menyemarakan moment bulan suci Ramadhan dan peringatan HUT LPPOM MUI ke-30 tahun, dimana LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan kegiatan buka bersama dan santunan kepada 40 kaum dhuafa dan marbot masjid di sekitar lingkungan kantor LPPOM MUI Babel Jl.Depati Hamzah Kelurahan Bacang Air Itam Pangkalpinang, Senin(13/05/2019).
Dalam hal ini, Ketua MUI Babel, Muhammad Zayadi di dampingi Direktur LPPOM MUI Babel, Nardi Pratomo dan pihak LPPOM MUI Babel lainnya mengatakan bahwa kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan acara musyawarah internal LPPOM MUI Babel dengan pembahasan ekonomi umat berbasis koperasi syariah serta launching produk susu kambing yang merupakan produk koperasi syariah.
“Kami juga akan melakukan sosialisasi ke masjid-masjid serta memberikan tausiah. Dan dana yang kami serahkan ini juga merupakan hasil dana dari kegiatan audit di lapangan yang memang kami sisihkan untuk menunjang kepentingan umat termasuk dukungan pembangunan bagi wakaf center Bangka Belitung,” ujar Nardi Pratomo.
Sementara, Ketua MUI Babel, Muhammad Zayadi mengharapkan dengan telah genapnya usia LPPOM MUI Babel 30 tahun, semoga lembaga ini pun dapat semakin dipercaya masyarakat untuk melakukan audit produk makanan atau minuman yang halal.
“Karena peran para auditor inilah yang menjadi perpanjangan tangan ulama dan menjadi pertimbangan bagi komisi fatwa MUI dalam menentukan halal haram suatu produk,” jelasnya.
Selain itu, Zayadi menyebutkan, begitu strategisnya peran para auditor di lapangan inilah, maka pihaknya harapkan para auditor LPPOM MUI ke depan dapat semakin mampu bekerja lebih baik, secara profesional, mengedepankan etika profesi dalam melakasanakan kegiatan audit.
“Ini sangat penting, karena pastinya tantangan ke depan khususnya terkait produk makanan dan minuman ini,” ucapnya.
Zayadi juga mengaku LPPOM MUI Babel memang akan menjadi Lembaga Pemeriksa Halal di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.
“SDM LPPOM MUI juga harus terus meningkatkan pengetahuan dan sarana prasarana guna mendeteksi keperluan atau kebutuhan terkait proses audit produk halal, makanya ke depan LPPOM MUI harus memiliki yang namanya laboratorium secara mandiri, meskipun selama ini sifatnya masih berkolaborasi dengan pihak terkait lainnya,” tutupnya.(wa)