banner 728x90

Sebanyak 818 ASN di Pemprov Babel Menerima SK Kenaikan Pangkat

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 818 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menerima SK Kenaikan Pangkat.

banner 325x300

Kenaikan Pangkat ratusan ASN tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/ 366/ BKPSDM/2019 tentang Kenaikan Pangkat PNS Daerah Pemprov Babel tanggal 27 Maret 2019.

SK kenaikan pangkat periode April 2019 itu, diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Erzaldi Rosman, kepada perwakilan ASN, di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai Rumah Dinas Gubernur Babel, Pangkalpinang, Senin (14/5/2019) pagi.

Sebelum dilakukan penyerahan SK, Erzaldi dalam sambutannya berpesan kepada para ASN yang telah naik pangkat jangan konsumtif, sombong dan takabur.

“Jangan konsumtif, jangan sombong, takabur. Jangan sampai sudah naik pangkat ini, sudah ada rencana ke Bank untuk digadaikan SK-nya,” cetus Erzaldi.

Dikatakan Erzaldi, tiga hal tersebut tidak baik dimilki oleh setiap manusia, apalagi ASN yang baru dinaikan pangkatnya. Terlebih pola konsumtif.

Erzaldi menegaskan, pola konsumtif harus menjadi perhatian bagi seorang ASN yang telah naik pangkat, karena biasanya sudah ada rencana untuk menggadaikan SK nya ke Bank dengan tujuan untuk terlihat mewah kehidupannya.

“Boleh kita ke bank, tapi harus bisa mengukur ekonomi kita, kalau tidak dikhawatirkan akan melakukan hal – hal yang tidak baik nantinya. Kalau ke bank untuk keperluan anak dan keluarga silahkan. Yang konsumtif itu kalau bisa naik motor, kenapa harus bawa mobil,” jelasnya.

Selain mengingatkan tiga hal tersebut, Erzaldi juga menyampaikan, dikumpulkannya ASN yang naik Pangkat ini, tidak lain, hanya untuk saling mengenal dan bersilaturahmi antar ASN yang satu dengan yang lainnya.

“Saya memangil kalian untuk saling mengingatkan. Jangan sampai kebablasan. Selain itu, untuk melihat orang-orang yang naik pangkat saling bisa mengenal dan bersilturahim,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Babel, Sahirman, menjelaskan total ASN yang mengusulkan kenaikan pangkat ada 835 orang, namun yang disetujui oleh BKN hanya 818 ASN.

“Untuk yang 17 orangnya lagi tidak disetujui karena tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BKN, sehingga secara keseluruhan kegiatan pelayanan khusus kenaikan pangkat pegawai priode April 2019 terpenuhi 97, 96 persen,” tuturnya.(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version