Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menegaskan kepada para Pejabat yang belum memiliki Sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel akan dieliminasi dari jabatannya.
“Semua berpeluang untuk menjadi pejabat. Mulai minggu depan sudah dilakukan siapa pejabat yang tidak memiliki sertifikat PBJ akan dieliminasikan,” tegas Erzaldi saat memberikan arahan kepada ratusan ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat Periode April 2019, di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai Rumah Dinas Gubernur Babel, Selasa (14/5/2019).
Disampaikan Erzaldi, untuk menjadi seorang pejabat pemerintah, seorang ASN harus memiliki sertifikat barang dan jasa, hal itu berdasarkan ketentuan dan peraturan yang ada saat ini. “Jadi, mau jadi pejabat ya sudah bersertifikat,” jelas Erzaldi.
Sementara itu, Sahirman Kepala BKPSDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merencanakan akan melakukan tahapan evaluasi terhadap para ASN yang belum memiliki sertifikat PBJ. “Yang belum mendapatkan Sertifikat PBJ, akan di evaluasi secara bertahap. Mana yang urgen,” tutupnya.(wa)