JEBUS, LASPELA – Selama Ramadhan, Polsek jebus gencar menertibkan balapan liar. Tercatat, ada 2 motor yang diamankan pada hari ini. Minggu 12 Mei 2019 Pukul 16.00 Wib
Menurut Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menjelaskan giat K2YD untuk penertiban Balap Liar dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta Knalpot Broncong selama bulan suci Ramadhan.
Balapan liar dilakukan sebelum buka puasa, Untuk harinya, dimulai hingga Minggu Sore. “Sasarannya menangkap pembalap dan penonton balapan liar,” ujar Kapolsek
Bagi motor yang kena diamankan, tidak bisa diambil begitu saja, alias ada syarat yang harus dipenuhi. Misalnya bagi penonton, untuk mengambil motor pemiliknya harus didampingi orangtua. Selain itu membawa surat pernyataan tidak mengulangi
Sedang bagi pembalap liar, pengambilan motor dan dan STNK melalui proses sidang di pengadilan selain itu giat ini juga memberikan peringatan kepada anak-anak untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor roda dua yang mengunakan knalpot broncong dan tidak dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan bermotor.
Kapolsek Juga mengimbau untuk sementara Sepeda Motor yang diamankan bisa diambil sampai dengan waktu yang ditentukan khusus knalpot broncong, dalam kegiatan tersebut Telah diamankan kendaraan bermotor Roda Dua (R2) sebanyak 2 (dua) unit sepeda motor Knalpot Broncong tidak dilengkapi dengan surat kendaraan Bermotor
” untuk saat ini motor tersebut diamankan di Polsek Jebus ” ujar Kapolsek. (and)