MUNTOK, LASPELA – Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Propam) Polres Bangka Barat, melaksanakan Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personil,Senin (13/5/2019).
Dalam Gaptibplin tersebut, Propam berhasil menjaring 11 anggota kepolisian yang memenuhi unsur pelanggaran. Unsur pelanggaran yakni meliputi kelengkapan ranmor dan kelengkapan identitas pribadi personil, atribut dan kerapian pakaian dinas yang sesuai dengan juknis dan jukrah yang telah di tentukan oleh dinas.
Kasi Propam Polres Bangka Barat Aipda Yudi Winarno Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP. Firman Andreanto, S.H,S.IK,M,SI. mengatakan, kegiatan razia dan pemeriksaan ini dilakukan untuk menertibkan personil yang seharusnya menjadi contoh yang baik di masyarakat. Ia juga menegaskan akan menindak tegas kepada personil yang tidak menaati peraturan yang telah ditetapkan.
” Hari ini kami menemukan 11 anggota yang belum tertib, tindak lanjutnya adalah dengan memberikan surat teguran dan tindakan Binsik. Kami juga mengimbau agar para anggota ini tak lagi mengulangi perbuatannya,” tutur Kasi Propam.(and)