BPOM Bersama Pemkot Uji Makanan Berbuka Puasa

PANGKALPINANG, LASPELA – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kota Pangkalpinang bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan pengawasan dan pengecekan makanan berbuka puasa atau takjil, Jumat (10/5/2019).

Hermanto selaku kepala Balai POM menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui adanya produsen dan pedagang nakal yang mencampurkan makanan dengan bahan berbahaya.

Pihak BPOM akan mencari bahan-bahan berbahaya dalam makanan seperti boraks, formalin, rodamin B dan metanil yellow yang mungkin saja digunakan.

“Pengawasan ini kita lakukan untuk menghindari masyarakat dari bahaya makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya, dan juga dalam rangka bulan Ramadan dan menjelang lebaran ini, yang kita lakukan bersama Pemokot Pangkalpinang,”tutur Hermanto.

Pengawasan dan pengecekan makanan berbuka puasa ini akan dilakukan diseluruh kecamatan di kota Pangkalpinang.

“Ini baru kita mulai kemarin dan hari ini, dan akan kita cek lagi pedagang dan produsen diseluruh kecamatan kota Pangkalpinang,” terangnya.

Pemeriksaan dan pengecekan makanan menggunakan mobil laboratorium klinik dengan tes uji cepat.

“Jadi parameter itu di uji terhadap bahan-bahan berbahaya yang kemungkinan digunakan oleh pelaku usaha didalam makanan itu,” jelasnya. (dnd)