Oleh : Herdian Farid Effendi
KOBA, LASPELA – Aktivitas TI Ilegal kembali marak di lokasi Marbuk, Pungguk dan Kenari.
Tidak jelasnya regulasi serta ketidak tegasan penegakan hukum diwilayah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) membuat segelintir orang berani melakukan aktivitas TI ilegal diseputaran Marbuk yang lokasinya ditengah Kota Koba.
Pantauan media ini tampak belasan TI dan para penambang dibeberapa titik sedang beroperasi dengan leluasa seolah-olah mereka tidak takut terhadap ancaman hukum yang akan dihadapinya.
“Sudah berulang kali kawasan Marbuk dan Kenari serta Pungguk ditertibkan namun tidak menimbulkan efek jera bagi penambang karena penertiban dilakukan semata hanya untuk meredam suasana bukan untuk menegakkan aturan,”jelas Wahyu Firdaus SH. Kepada Laspela Jum’at, (10/05/2019).
Ia berharap kepada aparatur pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, para pemangku kebijakan dan para aparat penegak hukum, kawasan Eks PT Kobatin tersebut steril dari aktivitas tambang ilegal.
“Jika memang kawasan tersebut dibebaskan untuk ditambang oleh masyarakat harus jelas dulu regulasi dan aturannya dan pemilik modal harus bertanggung jawab terhadap reklamasinya,”ungkapnya
Wahyu menambahkan untuk saat ini para pemilik modal jangan melabrak aturan yang sudah ditetapkan demi keuntungan pribadi jika memang dilarang menambang jangan dilakukan.
“Kami ini hanya masyarakat biasa yang tidak punya kekuatan serta daya dan upaya, kepada siapa lagi kami berharap agar persoalan disini bisa diatasi dengan baik dan kepada aparat penegak hukum tindak tegas penambang yang membandel jangan terkesan tutup mata,”tukasnya (hfe)