banner 728x90

PT Timah-Alobi dan KSDA Sumsel Lepas Satwa Liar di BIO

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – PT Timah Tbk bersama Yayasan Pelestarian Flora dan Fauna Bangka Belitung (Alobi) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Selatan, Sabtu, 4 Mei 2019, melepasliarkan beberapa satwa hasil serahan masyarakat dan titipan Balai KSDA Sumatra Selatan.

banner 325x300

Sebanyak 4 ekor elang dan satu ekor kukang dilepasliarkan untuk hidup bebas di alam di kawasan Bangka Island Outdoor (BIO).

Selain PT Timah, turut serta dalam kegiatan ini Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLH), Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Direktur PT PLN, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Selatan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH Bubus Panca) Bangka Belitung, Dinas Kehutanan Bangka Belitung serta Kepala BAPPEDA.

Elang yang dilepas terdiri dari 3 ekor jenis Bondol (haliastur indus) yang merupakan titipan Balai KSDA Sumsel, satu ekor elang jenis WBSE (haliaeetus leucogaster) yang merupakan serahan masyarakat, dan satu ekor kukang (nycticebus bancanus) yang juga serahan dari masyarakat.

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingungan Hidup Rasio Ridho Sani yang juga ikut langsung melepasliarkan satwa mengungkapkan apresiasinya atas upaya sinergi sejumlah pihak dalam sehingga pelepasliaran satwa dilingungi dapat dilaksanakan.

“Kepedulian, sinergi dan kerjasama sangat dibutuhkan dalam upaya yang mulia ini. Semoga niat baik ini bisa memberikan manfaat yang luar biasa bagi kehidupan satwa dan untuk masa depan kita,” katanya.

“Kami juga mengapresiasi dukungan dari PT Timah, PT PLN dan institusi lain yang sudah sangat mendukung dalam upaya ini. Apresiasi juga khusus kami sampaikan kepada pihak KSDA dan ALOBI yang sudah berinisatif melakukan kegiatan ini.

Senada dengan Dirjen Gakkum KLH, GM PT Timah Wilayah Babel Ahmad Syamhadi juga mendukung upaya ini. Ia mengungkapkan bahwa sebagai bagian kepedulian terhadap satwa yang dilindungi, PT Timah juga memiliki Pusat Penangkaran Satwa (PPS) yang terletak di Kampung Reklmasi Air Jangkang.

Menurut Ketua ALOBI, Langka Sani, sejak berdirinya tahun 2013, pihaknya telah melepasliarkan sebanyak 1.448 satwa ke habitat asalnya.rill/(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version