Oleh: Jon Piter
KOBA, LASPELA- Saat terjadi kebakaran yang harus dilakukan pertama kali adalah menyelamatkan diri, kemudian meminta pertolongan tetangga, dan segera menghubungi pemadam kebakaran.
Hal ini seperti yang diutarakan Mulyanto Kasatpol PP kab. Bangka Tengah kepada Laspela Group, Kamis (09/05/2019).
“Jangan setelah menghubungi petugas lalu berdiam diri dan menonton kobaran api, harus cepat bertindak, selamatkan harta benda yang bisa diselamatkan,” ujar Mulyanto.
Mulyanto menjelaskan, selama ini ada paradigma yang salah ditengah-tengah masyarakat terkait musibah kebakaran. Masyarakat pasti keliru setelah menelepon damkar berpikiran mobilnya langsung datang. Padahal kata dia masyarakat dapat bersama-sama membantu memadamkan api dengan peralatan yang ada saja, sambil menunggu petugas damkar tiba.
“Wilayah kita memang tingkat kerawanannya rendah, tetapi bukan berarti kita boleh lengah, tetap waspada terutama untuk rumah semi permanen, dan hati- hati meletakkan barang yang mudah terbakar,” ujarnya.(jon)