Akhirnya Sampah Material Bangunan Rehab Gedung DPRD Bateng Dibersihkan

Oleh : Herdian Farid Effendi

KOBA, LASPELA – Setelah sekian lama tumpukan sampah material bangunan tak bernilai sisa dari proyek rehab gedung sekretariat DPRD Bateng dengan nilai kontrak RP 1.503.500.000 dengan kontraktor pelaksana CV. Bangka Graha Mandiri akhirnya dibersihkan juga.

Pantauan Laspela dilapangan sudah tidak ada lagi tumpukan sampah yang membuat pandangan mata kurang nyaman. Rabu,(08/05/2019).

“Sebenarnya saat rehab ini berlangsung saya sudah meminta kepada para pekerja untuk membuang bekas material jangan sampai ditumpuk dibelakang,”ujar salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya

Dirinya menambahkan seharusnya pihak pelaksana proyek tidak menunda-nunda sampai diberitakan baru mau membuang sampah yang sudah menjadi tanggung jawabnya.

“Nilai proyek ini lumayan besar masa hanya untuk membersihkan sampah harus menunggu diberitakan dulu dari salah satu media baru mau bergerak,”tukasnya(hfe)