Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penusukan

MUNTOK, LASPELA – Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers terhadap kasus sajam, pengeroyokan dan penganiayaan di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Raya Tanjung kalian dan di Simpang Air Samak Kel. Sungai Daeng Kec. muntok Kab. Babar terhadap 2 Korban, yakni Gunawan (28) dan Amril (29) Warga Pelembang. Selasa, (07/05/2019).

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan 4 orang terduga pelaku pengeroyokan dan pembawa sajam diantaranya, Riansyah (20)warga Sungai Pasir Palembang, Febri komring (29), Wito (20) dan Rian (20) warga Toboali.

Kejadian tersebut bermula pada perkelahian dua pemuda yakni Riansyah dengan Rambang di hari jumat tanggal 26 April 2019 sekira pukul 16.00 wib di Batu Balai. Pada perkelahian ini Riansyah terduga pelaku kalah, kemudian ia pulang mengambil pisau dan mengajak temannya kembali ke lokasi perkelahian untuk membalas kekalahan.

Namun saat di lokasi, pelaku tak menemukan Rambang. Kemudian pelaku berinisiatif mencari keberadaan Rambang. Tepat di Jalan Raya Tanjung kalian Riansyah berpapasan dengan Rambang dan temannya. Mendapati hal ini Riansyah mencoba mencegat sambil menghunuskan pisau yang ada di tangannya. Namun dengan sigap Rambang dan temannya kabur dari sergapan.

Terjadilah kejar-kejaran, sampai di Simpang Air Samak Kel. Sungai Daeng Kec. muntok Kab. Babar, Riansyah kesal karena tak dapat menikam Rambang, lalu Riansyah yang gelap mata menikam Gunawan temannya Rambang yang lainnya. Melihat Gunawan yang terluka parah para pelaku meninggalkan korban.

Kasat Reskrim AKP Rais Muin, S.I.K menjelaskan korban warga pendatang mengalami luka bacok dan tusukan sajam hingga mendapat perawatan di Rumah Sakit.

” Untuk barang bukti yang diamanankan dari tersangka dua unit sepeda motor dan 1 buah pisau,” ujar Kasatreskrim.(and)