Pelaku Balapan Liar Mendapat Pembinaan Polisi

JEBUS, LASPELA – Sehari Menjelang bulan puasa, aksi balapan liar di Jebus, Kabupaten Bangka Barat mulai marak dan meresahkan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Jebus melakukan operasi giat K2YD dengan Sasaran razia balapan liar di wilayah Jebus.

Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menjelaskan dalam giat tersebut mereka memberikan peringatan kepada anak – anak untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor roda dua yang mengunakan knalpot broncong dan tidak dilengkapi dengan kelengkapan surat kendaraan bermotor.

“untuk kendaraan motor yang knalpot broncong kita amankan sampai batas waktu tertentu. Kami juga menghimbau untuk sama – sama menjaga ketertiban masyarakat dalam rangka bulan suci Ramadhan,” ujar Kapolsek, Senin, (6/5/2019).

Dalam giat tersebut, Polsek Jebus mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 28 sepeda motor Knalpot Broncong tidak dilengkapi dengan surat kendaraan Bermotor, 12 Sepeda Motor yang tidak dilengkapi dengan Surat Kendaraan Bermotor dan 43 Remaja diamankan di mapolsek Jebus untuk di lakukan pembinaan. (and)