banner 728x90

PSU Karena Terindikasi Pelanggaran

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TEMPILANG, LASPELA-Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS O4 Desa Sangku Kec Tempilang disebabkan adanya pelanggaran yang teridentifikasi Bawaslu.

Pelaksanaan PSU di di TPS O4 Desa Sangku Kec. Tempilang kab Babar sendiri berlangsung tertib dan aman dengan pengawasan pihak Bawaslu Prov, Bawaslu kabupaten Bangka Barat dan KPUD Bangka Barat.

banner 325x300

Pardi selaku Ketua KPU Babar, mengungkapkan alasan pemungutan suara ulang ini diselenggarakan adanya pelanggaran yang diidentifikasi oleh pihak Bawaslu, yaitu adanya pemilih yang tidak terdata dalam DPT ikut serta memilih di TPS 04 Desa Sangku.

Dari pelaksanaan PSU ini terdata 274 DPT yang terdaftar, namun 218 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan rincian 216 menggunakan hak pilih melalui C6 DPT, dan 2 pemilih menggunakan DPK atau menggunakan KTP.

“Sehingga diprosentasikan tingkat partisipasi sebesar 79 persen dari DPT,” ujar Pardi.

Setelah selesai pelaksanaan pemungutan suara ulang, selanjutnya kotak suara dan rekapan suara di tingkat kpps dibawa langsung ke kantor kecamatan Tempilang untuk direkap dan diplenokan di tingkat PPK.

Kegiatan ini juga mendapatakan pengamanan dari Polres Babar dan polsek Tempilang yang dipimpin Kabag Ops Polres Babar Kompol Andi Haloho.(and)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version