Oleh : Herdian Farid Effendi
JAKARTA, LASPELA – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 55 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta. Sabtu, (27/04/2019).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly kepada Pemkab Bateng yang penerimaannya diwakili oleh Kepala DPPKAD, Cherlini.
Selain Pemkab Bateng, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Minahasa Selatan, Walikota Bontang Kalimantan Timur dan Walikota Bekasi juga diberikan piagam penghargaan.
Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, menjelaskan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah upaya mengoptimalisasikan penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap tahanan, narapidana, dan klien serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti sehingga dapat memudahkan organisasi dalam mengambil langkah kebijakan.
“Perlu dilakukan langkah-langkah fundamental yang dapat menyelesaikan permasalahan dan memberikan jalan keluar dari kebuntuan sehingga mengisyaratkan bahwa organisasi ini perlu menyusun langkah strategis untuk pembenahan dan optimalisasi serta penguatan penyelenggaraan pemasyarakatan,”tegasnya.
Piagam penghargaan ini diberikan kepada Bupati Bangka Tengah karena sudah menghibahkan sebidang tanah kosong untuk Lapas di Kabupaten Bangka Tengah.
Sementara Bupati Bangka Tengah, Dr Ir H Ibnu Saleh MM mengatakan piagam penghargaan ini merupakan wujud kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kita sangat mendukung program pemerintah pusat di daerah dan semoga harapan untuk memiliki Lapas di Kabupaten Bateng segera terwujud,”tukasnya (hfe)