C1 Tidak Diumumkan, Ibrahim: Bentuk Kelalaian Penyelenggara Pemilu

Oleh : Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Banyaknya kejadian sertifikat C1 yang tidak diumumkan pasca rekapitulasi oleh penyelenggara Pemilu di daerah itu menjadi sorotan publik.

Tentunya, hal ini harus menjadi perhatian serius oleh pihak penyelenggara Pemilu serentak 2019, untuk segera melakukan verifikasi ataupun monitoring dan evaluasi terhadap keluhan masyarakat.

Ternyata, kejadian seperti itu juga terjadi pada pesta demokrasi di kabupaten Bangka Selatan (Basel), yakni adanya temuan masyarakat terkait banyaknya C1 yang tidak diumumkan pasca rekapitulasi.

Terkuak di publik, Pengamat politik Babel yang juga Dosen Ilmu Politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bangka Belitung (UBB), Ibrahim angkat bicara.

Ia mengatakan, adanya temuan C1 yang tidak diumumkan pasca rekapitulasi merupakan kelalaian pihak penyelenggara Pemilu di Basel.

“Banyaknya C1 yang tidak diumumkan pasca rekapitulasi adalah bentuk kelalaian penyelenggara,” kata Ibrahim, Senin (22/4).

Menurut dia, ada beberapa kemungkinan penyebab sampai tidak diumumkannya sertifikat C1 oleh penyelenggara, salah satunya disebabkan kelelahan petugas sehingga lalai menjalankan tugas diakhir.

“Bisa saja ada kemungkinan proses Bimtek sebelum pencoblosan yang tidak memadai juga menjadi faktor penghambat sehingga SDM yang bertugas kurang mumpuni,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan dalam permasalahan ini aspek terpenting sebenarnya adalah soal transparansinya dan pada penempelan sertifikat C1 ini menjadi salah satu alat ukur bahwa siapa saja bisa mengakses.

“Untuk itu, KPU harus bergerak cepat untuk memastikan bahwa KPPS menempel sertifikat tersebut di tempat publik. Kantor desa/kelurahan saya kira menjadi pilihan paling ideal,” tandasnya.

Selain itu, ia juga menilai para pengawas dan tim sukses kandidat/parpol sebenarnya telah mengakses, namun amanat dan prosedur yang tidak dijalankan dengan baik menandakan bahwa ada problem.

“Saya mengkhawatirkan tudingan bahwa ada upaya manipulasi akan muncul. Sebagai urusan politis, perkara rekap menjadi sensitif,” ucapnya.

“Tentu saja harapan kita bahwa kelalaian petugas ini bukan desain kesengajaan, karenanya KPU dan Bawaslu harus segera mengambil langkah cepat untuk menetralisir persoalan ini,” pungkasnya. (Pra)