Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Babel, Zayadi menyebutkan, program KPH untuk mengajak masyarakat agar memiliki kesadaran terhadap pola makan dengan mengkonsumsi makanan serta minuman yang halalan toyyiban (halal dan baik).
Menurutnya, pangan yang halalan toyyiban merupakan makanan layak konsumsi, karena bergizi dan higienis.
“Ini menunjukan tidak lain sebagai kasih sayang Allah SWT kepada umat-Nya, sehingga dalam pola makan pun harus mengkonsumsi yang halal,” ujar Ustadz Zayadi kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).
Ia menyampaikan, pangan halal sudah menjadi monopoli semua agama dan sudah menjadi masalah global. Sehingga MUI melalui LP-POM merasa peduli dan menginginkan adanya sebuah wilayah dengan produk pangan yang sudah disertifikasi halal.
“Kami ingin mencari beberapa masukan sesuai dengan definisi kampung halal. Di Belitung sudah ada beberapa desa yang akan menjadi pilihan kami (untuk ditetapkan sebagai KPH),” ucap Zayadi.
Zayadi menjelaskan, saat ini, sudah lebih dari seribu produk UMKM yang memperoleh sertifikasi halal dari LP-POM MUI. Untuk tahun ini, ditargetkan akan bertambah sebanyak 250 produk UMKM.
“Ini mengacu pada UU Nomor 33 tahun 2014 yang direncanakan berlaku efektif Oktober 2019,” tuturnya.
Selain itu, Zayadi juga menambahkan, bawah Pemerintah akan membentuk badan penyelenggara produk halal untuk menguji dan mengeluarkan sertifikat halal. “Sehingga pemerintah menjamin masyarakat untuk bisa mengkonsumi pangan halal,” tutupnya.(wa)