BPJS Gelontorkan Dana Rp11 Triliun

PANGKALPINANG, LASPELA – BPJS gelontorkan Dana Rp11 triliun untuk pembayaran hutang klaim tempo kepada Rumah Sakit, hal ini diungkapkan Yulisdina selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan cabang Pangkalpinang, dalam konferensi press yang diselenggarakan BPJS cabang Pangkalpinang, Selasa (16/4/2019).

“BPJS telah menggolontorkan dana sebesar Rp11 triliyun untuk membayar hutang BPJS kepada Rumah Sakit,” tuturnya.

Tidak hanya itu, BPJS pun telah melakukan pembayaran Rp1.1 triliyun dalam bentuk dana Kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Pembayaran tagihan rumah sakit yang telah jatuh tempo akan dibayarkan oleh BPJS dengan mekanisme first In first out.

“Jadi rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, akan dibayar terlebih dahulu,” jelasnya.

BPJS Kesehatan pun terus melakukan upaya dan menuntaskan pembayaran fasilitasi kesehatan terwujud dengan adanya dukungan dari Pemerintah yakni Kementrian Kesehatan dan Kementrian Keuangan.

Sementara itu Iqbal Anas selaku Kepala Humas BPJS Cabang Pangkalpinang mengatakan, dengan dibayarkan hutang jatuh tempo dan pembayaran klaim pada fasilitas kesehatan, diharapkan fasilitas kesehatan pun dapat melakukan kewajibannya.

“Mereka dapat melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi,” sebutnya. (dnd)