Belum Ada Tanda-tanda Material Sisa Rehab Gedung Sekretariat DPRD Bateng Akan Dibersihkan

Oleh : Herdian Farid Effendi

KOBA, LASPELA – Sepertinya belum ada tanda-tanda kapan akan dibersihkan material sisa rehab gedung Sekretariat DPRD Bateng.

Diketahui CV Bangka Graha Mandiri sebagai kontraktor dengan nilai kontrak RP 1.503.500.000 namun proyek milyaran tersebut menyisakan tumpukan sampah yang dibiarkan tidak dibersihkan.

Pantauan Laspela sampai saat ini tumpukan sampah material masih banyak dan belum ada pertanggungjawaban dari pihak kontraktor. Selasa,(16/04/2019)

Sementara Sekwan DPRD Bateng, Irwan sudah menegaskan bahwa untuk sisa material yang tidak bernilai menjadi tanggung jawab pemborong untuk dibersihkan.

“Untuk sisa sampah material yang tidak bernilai merupakan tanggung jawab pemborong dan harus segera dibersihkan,”ujarnya kepada Laspela beberapa waktu yang lalu.

Sementara PPTK proyek rehab gedung sekretariat DPRD Bateng, Dian saat dihubungi Laspela mengatakan semua sisa tumpukan material apapun bentuknya harus dilaporkan dulu.

“Kalau untuk pelelangan sisa material kami lagi menunggu juknisnya terlebih dahulu namun kalau tumpukan sampah yang tidak bernilai saya gak tahu tanggungjawab siapa,”ucapnya(hfe)