Tusuk Pria Yang Hina Ibunya, Wanita Ini Diamankan Polisi

PARIT TIGA, LASPELA – Jajaran unit Reskrim Polsek Jebus, berhasil mengamankan Cik Mas Wati, (39) seorang tersangka penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau, pada Minggu sore, (14/4/2019) saat pelaku tengah berada di Gang Kalidang, Desa Cupat, kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

Peristiwa penusukan ini berawal dari cek-cok mulut tersangka dengan korban Juniardi, diduga ketika cekcok tersebut, korban sempat melontarkan kata-kata yang menghina ibu pelaku.

Tidak senang dengan ucapan korban, tersangka kemudian mendatangi kembali korban yang saat itu tengah berada di Rumah Yulita, dengan maksud hendak menanyakan ucapan korban. Disini kembali terjadi cek-cok mulut antara korban dan tersangka.

Saat cekcok tersebut, tersangka tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari dalam tas miliknya, kemudian langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau tersebut.

Akibat dari tusukan tersebut korban mengalami luka pada bagian dahinya.

Unit Reskrim polsek jebus yang mendapat laporan atas peristiwa tersebut, kemudian langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.

Kapolsek Jebus, AKP Andi Purwanto, SIK menjelaskan, dari kejadian tersebut pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka seorang ibu rumah tangga, yang merupakan warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Babar.

“Pelaku berhasil kita amankan tak lama setelah melakukan aksinya, kini tersangka telah berada di Mapolsek Jebus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Andi.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) bilah pisau, dengan ciri gagang warna Orange panjang dengan panjang 15 cm.(Nop)