Kejari Basel Musnahkan BB Narkotika Senilai Rp. 1,5 Miliar

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA- Barang bukti dari sitaan Polres Bangka Selatan (Basel) hasil pengungkapan 16 perkara tindak pidana narkotika di Dusun Serdang, Desa Jelutung II dan Desa Sebagin yang telah berkekuatan hukum tetap dilakukan pemusnahan oleh Kajari Basel, Safrianto Zuriat Putra, Kapolsek Toboali Iptu. Yandri. C. Akip, Ka. BNNK Basel Akhmad Sobirin dan Kadis Kesehatan, Supriyadi pada Jumat (12/4) di Kantor Kejaksaan Negeri Basel.

Kajari Basel mengatakan, pemusnahan barang bukti ini telah mengantongi status hukum tetap berdasarkan putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungailiat.

“Hari ini kami bersama dengan BNNK dan pihak Kepolisian melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki status hukum tetap berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Sungailiat,” kata Safrianto Zuriat Putra.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari perkara narkotika seperti Shabu, Pil Ekstasi dan obat obatan keras jenis tramadol yang tidak ada izin edar.

“Barang bukti narkotika jenis shabu yang dimusnahkan hari ini seberat 177,744 gram dan 1.013 butir pil ektasi serta 19 butir tramadol. Berdasarkan keterangan BNNK jika dirupiahkan diperkirakan barang bukti narkoba yang telah dimusnahkan itu senilai Rp 1,5 Miliar, ” ujarnya.

Ia juga menuturkan pemusnahan barang bukti oleh Kejari Basel dan stakeholder terkait ini merupakan komitmen keseriusan penegakan hukum di wilkum Basel dalam memberantas beredarnya barang haram di daerah Basel.

“Untuk narkotika kejari basel tidak main-main, berkomitmen dan serius membantu BNNK Basel dan Polres Basel dalam menindak tegas pelaku pengguna narkotika serta ikut serta memberantas barang haram itu di wilkum Basel,” tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Basel untuk dapat menjauhi dan menghindari obat-obat terlarang, karena selain merusak jaringan organ tubuh juga menjadi musuh bersama.

Serta, mencegah secara dini lingkungan masing-masing apabila ada yang mencurigakan dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kami bersama Polres Basel, Polsek- Polsek dan BNNK Basel menghimbau dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah dini di lingkungan masing-masing,” ucapnya.

“Dan apabila ada indikasi-indikasi penyalahgunaan narkotika kiranya dapat memberikan informasi kepada aparat kepolisian untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Juga kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkotika dan tidak ikut terlibat didalamnya,” tandasnya. (Pra)