Kejari Basel Canangkan WBK dan WBBM di Wilkum Basel

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA- Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Bangka Selatan (Basel) melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di wilayah hukum Kejari Basel, Kamis (11/4) di kantor Kejari Basel.

Pencanangan ditandai dengan penandatangan piagam pencanangan pembangunan zona interigras menuju WBK dan WBBM oleh Kajari Basel selaku pihak pencanang dan disaksikan serta ditandatangani juga oleh Bupati Basel, Drs. H. Justiar Noer, Ketua DPRD Basel Sipioni Sariyan, Kapolres Basel AKBP. Aris Sulistyono, Dandim O413 Bangka Letkol Arm Riski Budianto dan Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat Sarah Louis S. S.H.,M.Hum.

Kepala Jaksa Negeri (Kajari) Basel, Safrianto Zuriat Putra mengatakan pencanganan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM bentuk komitmen Forkopimda Basel dalam mendukung Kejari Basel membangun zona integritas yang bersih korupsi dan bersih melayani.

“Komitmen forkopimda Basel yakni mendukung Kejari Basel membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di wilkum Kejari Basel,” kata Safrianto kepada wartawan, Jumat (12/4)

Ia melanjutkan, inti dari pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM komitmen melaksanakan reformasi birokrasi dengan meningkatkan pelayanan publik dan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Inti dari pencanangan ini ialah secara bersama membangun enam area perubahan dengan tujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” tegas Kajari seraya menambahkan Kejari Basel sudah siap membangun zona integritas tersebut.

Pada sesi pencangan dilanjutkan pembacaan acara diakhiri dengan ikrar bersama Forkopimda Basel dengan seluruh pegawai Kejari Basel :” Mari Kita Berubah, Kalau Bukan Kita Siapa Lagi, Kalau Bukan Sekarang Kapan Lagi”. (Pra)