Pemprov Babel Sudah Mereview Apa yang Diamanatkan Permenkeu

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Asisten Setda Babel Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yanuar, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyaluran Dana Alokasi Khusu (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2019, yang dikemas secara serius tapi santai dalam Talk Show “Yuk Ngopi Luk”.

Kegiatan mengusung Tema “Akselerasi DAK Fisik 2019 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”, berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Babel, di Pangkalpinang, Kamis (11/4/2019) itu, diselenggarakan oleh Kanwil DJPb bekerjasama dengan Pemprov Babel dan TVRI Babel.

Talkshow yang disiarkan oleh TVRI Babel dipandu secara atraktif oleh Kepala TVRI Babel, Sri Widayat tersebut, diikuti para Kepala Perangkat Daerah baik di Lingkungan Pemprov Babel maupun Pemkab/Pemkot Se Babel.

Kepala Kanwil Perbendaharaan Babel, Supendi, menyampaikan, dalam rangka percepatan Penyaluran DAK Fisik 2019, harus melihat tahun sebelumnya, yaitu tahun 2018, dimana Pemprov Babel tahun 2018, memperoleh dana transfer daerah sebesar 6,7 triliun rupiah, dan terealisasi 6,7 triliun rupiah juga.

Dari Dana Transfer Daerah yang diperuntukkan kepada DAK Fisik, ditambahkan Supendi, sebesar 786 milyar rupiah, dengan penyerapan 92 persen atau 706,2 miliyar rupiah.

Di tahun 2019, lanjut dia, dalam penyaluran DAK Fisik berbeda dengan 2018, yaitu adanya Rencana Kegiatan dan Daftar Kontrak hasil lelang, sesuai Peraturan Menkeu (Permenkeu) Nomor 121 tahun 2018, dimana Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini, Inspektorat, diminta melakukan review DAK Fisik tahun sebelumnya sebagai syarat mutlak.

Sesuai dengan aturan, masih dikatakan Supendi, pencairan DAK Fisik harus sesuai tahapan secara Nasional, yaitu Triwulan Pertama 25 persen, Triwulan Kedua 45 persen, Triwulan Ketiga adalah 60 persen. “Dan sudah menjadi kebiasaan, sesuai review yang dilakukan, hampir semua meningkat tajam atau menumpuk di akhir tahun,” ujarnya.

Oleh Sebab itu, Ia meminta seluruh OPD dan Satker agar membuat rencana detail, schedule time dan dimonitor, sehingga ini bisa lebih merata. “Ini kan kebiasaan apakah kita selalu dengan kebiasaan yang kurang bagus, kita inventarisir ada masalah apa,” ungkapnya.

Untuk itu, kata dia, dibutuhkan saling Koordinasi dan sinergi dalam mengatasi hal tersebut.

Sementara itu, Asisten Setda Babel Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yanuar mewakili Gubernur Erzaldi mengatakan, Pemprov sebelum ini telah mengadakan pertemuan. Pemprov Babel juga sudah mereview seperti apa yang telah diamanatkan Permenkeu Nomor 121 Tahun 2018.

Kegiatan ini, menurutnya, bertujuan sebagai akselerasi menyelaraskan APIP dan OPD, agar kendala yang ditemukan tahun lalu ini, bisa di atasi.

Pemprov sudah mengumpulkan PPK, dan meminta pengguna anggaran agar dapat menyelesaikan tepat waktu, sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan dan anggaran cepat bergulir.

“Kami sudsh kumpulkan OPD dan kita minta target, kami sudah mempunyai tekad untuk menyelesaikan tepat waktu, kapan itu akan berjalan,” jelasnya

Yanuar berharap sedapat mungkin tahun ini, lebih baik lagi. Untuk itu, katanya, dibutuhkan saling koordinasi. Hal ini penting untuk kemaslahatan umat dan kemajuan masyarakat Babel.rill/(wa)