Oleh: Nopranda Putra
PULAUBESAR, LASPELA – Setelah mendapat informasi bahwa diduga pembangunan tiga jembatan di Desa Fajar Indah, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) terkesan asal-asalan, Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaaan Negeri (Kejari) Basel langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan pada tiga jembatan itu, Selasa (9/4).
Kepala Kejari (Kajari) Safrianto Zuriat Putra, Ketua tim TP4D Kejari Basel Dody Purba yang juga Kasi Intelijen, beserta Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang dan Perhubungan (DPUPRhub) Basel Sormin dan Kabid Bina Marga Juniwar ikut memantau pembangunan jembatan itu yang menelan biaya Rp. 7,620 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Basel T.A 2018 sebagai pelaksana kontraktor PT. Karya Mulia Nugraha
Ketua Tim TP4D kejari Basel Dody Purba, memastikan kondisi jembatan dalam keadaan baik dan tidak ada kerusakan, sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
“Semua dalam keadaan baik, tidak ada kerusakan,” ujar Dody.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan tiga jembatan desa Fajar Indah, Rully, mengatakan pengecekan bangunan jembatan ini
menyusul adanya pemberitaan yang menyebut pembangunan jembatan tersebut tidak sesuai spesifikasi.
“Pengecekan ke lapangan ini, menyusul adanya pemberitaan yang menyebutkan pembangunan beberapa jembatan di desa Fajar Indah tidak sesuai RAB. Makanya hari ini kami bersama tim TP4D turun melakukan pengecekan,” ujar Rully di kantor nya, Selasa (9/4).
Kendati demikian, Rully tak menampik jika ada beberapa bagian jembatan yang rusak dan retak. Namun, menurutnya kerusakan tersebut masih masuk dalam masa pemeliharaan.
“Memang dari hasil pengecekan tadi ada beberapa bagian bangunan yang retak. Karena antara jembatan utama dan backwol itu terus begerak dan pasti membuat retak. Cuma sekarang masih masuk pemeliharaan sampai 9 Juni nanti,” bebernya. (Pra)