Bawaslu Basel Gelar Pelatihan Saksi Parpol se Basel

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melakukan Pelatihan Saksi Partai Politik di tiap-tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.

Hal ini sesuai yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 351 ayat (8) bahwa Pelatihan Saksi Partai Politik dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum yang merupakan suatu urgenitas yang harus dilaksanakan.

Koordinator Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Basel, Azhari mengatakan bahwa Pelatihan Saksi Partai Politik di Kabupaten Bangka Selatan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Bangka Selatan di Kecamatan masing – masing dari tanggal 06 April 2019 sampai dengan 09 April 2019 mendatang.

“Kegiatan Pelatihan ini dilakukan dengan tujuan agar Saksi Partai Politik yang akan menjalankan tugasnya pada tanggal 17 April 2019 mendatang dapat menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa selain memberikan Pelatihan bagi Saksi Partai Politik yang ada di Kabupaten Bangka Selatan, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangka Selatan juga memberikan buku panduan dan video tutorial yang akan digunakan sebagai panduan oleh Saksi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Ditambahkan, Ketua Bawaslu Kabupaten Basel, Sahirin mengatakan bahwa sangat penting untuk dilakukan Pelatihan bagi Saksi Partai Politik.

“Mengingat saksi partai politik adalah mitra pengawas TPS untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan sesuai dengan aturan, sehingga sangat diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat memberikan pengetahuan kepada saksi terkait proses pemungutan dan penghiutngan suara di TPS,” kata Sahirin.

Oleh karena itu, Ia berharap kepada para saksi pada saat melakukan tugasnya agar membawa surat mandat dalam bertugas.

“Besar harapan kami agar Saksi Partai Politi dapat segera melaporkan dugaan pelanggaran ataupun temuan yang mungkin akan terjadi pada saat hari pemungutan suara dan juga bisa diselesaikan pada saat itu juga,” harapnya. (Pra)