Oleh : Herdian Farid Effendi
KOBA, LASPELA – Pemandangan tak elok akibat menumpuknya material tak bernilai sisa proyek rehab gedung sekretariat DPRD Bateng senilai kontrak RP 1.503.500.000 yang sudah sekitar 5 bulan dibiarkan tidak dibersihkan.
Pantauan Laspela dilapangan tampak banyak tumpukan material yang terkesan dibiarkan berbulan-bulan tanpa ada upaya untuk dibersihkan.
Menurut keterangan dari Ketua DPRD Bateng, Algafry Rahman ST mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Sekwan terhadap sisa material tersebut.
“Nanti saya akan sampaikan ke Sekwan terkait masalah ini untuk segera diatasi,”ujarnya via saluran telekomunikasi.
Sementara Sekwan DPRD Bateng, Drs Irwan menyampaikan pihaknya sudah pernah membersihkan sisa material tersebut namun karena terlalu banyak jadi dilakukan bertahap.
“Sebenarnya ini adalah tanggung jawab dari pemborong yaitu CV Bangka Graha Mandiri namun sampai proyek ini selesai pihak pemborong tidak melakukan kewajibannya,”tuturnya Selasa,(09/04/2019)
Sampai berita ini diturunkan pihak pemborong tidak bisa dihubungi.(hfe)