Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Babel mendukung pembentukan Kabupaten Bangka Utara.
“Hal ini apabila keinginan masyarakat memang sudah kuat dan Pemerintah Lokal dalam hal ini, Kabupaten Bangka sudah menyetujuinya sesuai Prosedur yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan Kabupaten atau Kota, dan Undang Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Wagub usai menghadiri Paripurna pernyataan dukungan pembentukan Kabupaten Bangka Utara, yang berlangsung di Gedung DPRD Babel, Kamis (4/4/2019) pagi.
Wagub menyampaikan, didalam melakukan usulan pembentukan suatu daerah didasarkan pada PP Nomor 78 tahun 2007 tentang tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan Kabupaten/Kota dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tersebut, prosedurnya adalah Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) pembentukan Kabupaten Bangka Utara maupun Bupati Bangka harus mengajukan permohonan Usulan Pembentukan Kabupaten Bangka Utara kepada Gubernur.
Namun, dikatakannya, hingga saat ini, Provinsi belum menerima surat permohonan dari Kabupaten Bangka. Setelah menerima surat Usulan dari Kabupaten yang bersangkutan itu, Provinsi akan segera meneruskannya kepada DPRD, yang selanjutnya setelah diambil keputusan oleh DPRD Babel akan diteruskan ke Kemendagri ataupun DPR RI.
“Saya melihat disini, semua telah bergerak, semangat dari masyarakat juga sudah kuat, dan hal ini modal dasar. Mudah – mudah pembentukan Kabupaten Bangka Utara ini, dapat terbentuk, apabila disposisi atau disetujui di lembaga Pemerintah di tingkat Nasional,” ujarnya
Lanjut Wagub, kalau keinginan masyarakat sudah tinggi, dan Pemerintah lokal dalam hal ini, Bupati Bangka sudah menyetujui, maka Provinsi Babel sepenuhnya memberi dukungan kepada pembentukan Bangka Utara sesuai prosedur yang ada.
“Pihaknya meminta Forkoda Bangka Utara untuk melakukan pertemuan lagi dengan Bupati Bangka, melakukan koordinasi untuk menyiapkan surat usulan yang akan diasampaikan kepada Gubernur Babel, sehingga Gubernur menyampaikan surat usulan kepada DPRD Babel, setelah adanya sebuah kajian oleh Institusinya,” ucap Wagub.
“Insya Allah surat usulan tersebut, jika bulan ini sudah selesai, secepatnya pula kita menyatakan dukungan secara politis akan usulan tersebut melalui surat keputusan dukungan persetujuan seluruh fraksi, dan selanjutnya oleh Gubernur dikirim ke Kemendagri dan DPR RI,” tambah Wagub.(wa)