Oleh : Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengingatkan seluruh kepala desa yang ada di Bangka Selatan, agar lebih transparan dalam menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa(DD) baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Musani mengatakan bantuan ADD maupun DD yang dikucurkan pemerintah ke desa kini jumlahnya cukup besar.
Untuk itu harus transparan dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami harap kawan kawan di desa lebih transparan dalam penggunaan ADD maupun DD, sehingga masyarakat bisa ikut langsung mengawasi proses pengelolaannya,” katanya, Selasa (2/4) di Gedung DPRD Basel.
Menurut dia, sampai saat ini dirinya belum melihat adanya bentuk transparansi tersebut, misalnya setiap kegiatan yang dilakukan desa dengan menggunakan DD maupun ADD belum dipublikasikan.
“Ya masyarakat juga memiliki hak untuk tau penggunaan anggaran tersebut, apa susahnya memasang sepanduk dengan isi segala kegiatan yang menggunakan ADD dan DD, kemudian di pasang di Kantor Desa,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia Kebijakan dalam penggunaan DD maupun ADD harus dilakukan secara transparan. Sebab, penggunaan anggaran ini harus melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga bisa melakukan pengawasan demi maksimalnya realisasi program bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Musrenbangdes diperuntukkan seluruh elemen masyarakat desa serta tokoh masyarakat, guna pembangunan desa dan menjamin penggunaan DD dan ADD,” ucapnya.
Ia juga meminta agar realisasi program Dana Desa bisa diketahui masyarakat luas secara terbuka dan detail bentuk kegiatan dan nilai anggarannya. “Partisipasi masyarakat ini penting bagaimana mereka juga diberdayakan dalam program dana desa di Kabupaten Bangka Selatan,” tandasnya. (Pra)