Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, menilai keberadaan Penghulu di Desa/Kelurahan sangat berperan penting dan dibutuhkan oleh masyarakat, baik secara sosial maupun keagamaan.
Oleh sebab itu, Pada tahun 2020 mendatang, Erzaldi berencana memunculkan kembali Penghulu Desa/Kelurahan se Babel. Mereka akan dibantu insentif sebesar Rp500.000.
Hal itu disampaikan Gubernur Erzaldi Rosman, saat memberikan arahan kepada 100 orang Penghulu Desa/Kelurahan Se-Pulau Bangka, di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai, Selasa (2/4/2019).
“Kita ingin memunculkan kembali penghulu di desa yang tidak serta merta menikahkan orang, tetapi tugas mereka lebih dari itu, yaitu menjadi orang yang ditokohkan di situ, menyelesaikan permasalahan keagamaan, permasalahan keluarga, dan permasalahan masyarakat,” tegasnya.
Tugas ini, dijelaskannya, dulu adalah tugas Penghulu Desa yang ditunjuk oleh KUA, dan saat ini telah ditiadakan. Sejak ditiadakan oleh Kemenag, terjadi kebingungan di masyarakat.
Saat menjadi Bupati Bangka Tengah, kata Erzaldi, dalam programnya dibentuk Badan Penasehat Pembina Pelestarian Perkawinan (BP4).
Untuk itu, secepatnya Pemprov Babel akan membuat MoU dengan Kanwil Kemenag Babel yang selanjutnya tahun depan diikuti oleh Kabupaten/Kota Se-Babel. “Koordinator Penghulu Kabupaten Kecamatan lah yang memilih siapa yang cocok di situ,” ucap Erzaldi.
Nantinya, para penghulu harus menerapkan Sosialisasi Pranikah yang tujuan utamanya adalah menekan pernikahan dini sebagai penyebab perceraian yang diakui Gubernur, di Babel saat ini, masuk ke dalam 4 besar angka perceraian.
“Pendidikan Pra Nikah dengan dibantu KUA ini, harus diikuti oleh semua pasangan yang akan menikah,” jelasnya.
Maka dari itu, lanjut Erzaldi, dimana Kabupaten/ Kota diminta untuk sesegera mungkin menyampaikan nama – nama yang ditunjuk sebagai Penghulu Desa/ Kelurahan, karena Pemprov Babel saat ini, segera merampungkan Penyusunan Anggaran tahun 2020. “Kalau nama – nama ini belum masuk hingga waktu yang telah ditentukan, akan mengganggu perencanaan Anggaran tersebut,” tuturnya.
Sementara Kepala Biro Kesra Setda Babel, Asyraf Suryadin, menambahkan, kegiatan bagi Penghulu Desa/kelurahan ini akan dimulai pada tahun 2020, yang akan dianggarkan melalui APBD Provinsi dalam bentuk Daba, seperti yang dilakukan kepada TK/TPA yang dikelola oleh BKPMRI.
“Diharapkan Kabupaten/Kota segera mengusulkannya, sehingga dalam penyusunan anggaran nama – nama yang akan menerima sudah kami terima,” kata Asyraf.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Babel, Muhammad Ridwan yang juga hadir dalam kesempatan itu menyambut baik program Gubernur Babel ini, untuk membantu Kemenag yang mempunyai fungsi, yaitu fungsi agama dan fungsi pendididkan, dalam pelayanan kepada umat.
“Dalam menjalankan fungsi Agama, memberikan pembinaan seluruh Agama termasuk Agama Islam sebagai Agama Mayoritas,” imbuhnya.
Namun, diungkapkannya, Kemenag mempunyai kendala aparat yang terbatas, di tiap daerah hanya ada satu Kepala KUA yang tugasnya juga merangkap sebagai Penghulu. “Dengan adanya program ini, membantu tupoksi kami melayani kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Ridwan menambahkan, setiap masyarakat butuh tokoh agama untuk urusan mulai dari lahir hingga mati. Dulu, Kemenag mempunyai Program P3N yang saat ini telah dibubarkan. Ketika dihapus itu banyak Daerah yang kesulitan bagaimana pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan Program ini, nantinya Penghulu Desa/Kelurahan mempunyai peran menggantikan peran P3N, yaitu mengenai penghuluan, dan disamping itu adalah pencatatannya. Inilah yang sangat membantu dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.(wa)