Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 185 orang Pendidik Anak Usia Dini (PAUD) mengikuti diklat berjenjang tingkat dasar, lanjut, pengelola dan training provider, guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam mendidik anak usia dini.
“Melalui kegiatan ini kita harap dapat menghasilkan tenaga pendidik yang berkompeten,” kata Ketua Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) Babel, Djamilah usai menghadiri diklat berjenjang tingkat dasar, lanjut, pengelola dan training Provider, yang berlangsung di Gedung LPMP Babel, Selasa (2/4/2019).
Ia mengatakan, kegiatan ini dilatarbelakangi masih rendahnya kompetensi tenaga pendidik dan kemampuan manajerial para pengelola Lembaga PAUD di daerah.
“Diklat dasar ditujukan bagi pendidik pemula dan diklat lanjut untuk pendidik tingkat lanjutan yang sudah mengikuti diklat dasar,” ujarnya.
Ia menyampaikan, sedangkan diklat pengelola bertujuan untuk meningkatkan kompetensi manajerial para pengelola Lembaga PAUD. “Dan training provider ditujukan untuk meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan diklat di daerah masing-masing,” ungkapnya.
Lanjut Djamilah, kegiatan ini digelar dalam tiga tahap, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Untuk tatap muka ada 48 jam pelajaran (jpl) untuk diklat dasar, 68jpl untuk diklat lanjut dan 50jpl untuk training provider, disertai tugas mandiri 210jpl dan kunjungan lokal ke gugus PAUD.
“Disini kami berupaya bagaimana meningkatkan mutu pendidik dan mutu lembaganya karena kita tidak ingin ada mall praktek di lembaga PAUD,” tuturnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Babel, Indrawati mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Himpaudi Babel ini dan banyaknya antusias pendidik mengikuti diklat tersebut.
“Selama ini kita cukup memandang bagaimana kinerja pendidik PAUD sehingga kita terus berupaya mempertahankan insentif para pendidik,” imbuhnya.
Indra berharap selama mengikuti diklat ini para peserta dapat bersungguh-sungguh menerapkan pola didik di Lembaga, seperti parenting education yang harus benar-benar diterapkan.
“Kita harap para pamong dapat membuat karya tulis agar kurikulum terus berkembang dan para pendidik harus menerapkan parenting education meski sepenuhnya mendidik anak itu merupakan kewajiban orang tua,” tutupnya.(wa)