Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 2182 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bangka Belitung akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 yang akan di gelar 17 April mendatang.
Hal ini disampaikan ketua Divisi perencanaan dan data KPU Provinsi Bangka Belitung, Guid Cardi bahwa di Bangka Belitung akan ada 6 Lapas yang melaksanakan Pemilihan Suara pada Pemilu 2019.
“Sebanyak 2.182 warga binaan Lapas di Babel dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu nanti, tapi jumlah ini dapat berkurang jika sampai Hari H nanti ada yang sudah tidak di Lapas,” ujarnya kepada wartawan, Senin (01/4/2019).
Ia menambahkan, untuk para warga binaan Lapas tersebut berasal dari Enam Lapas di Bangka Belitung diantaranya 1 Lapas di Bangka Barat, 1 Lapas di Kabupaten Bangka, 1 Lapas di Kabupaten Belitung dan 3 Lapas di Pangkalpinang.
“Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Bangka Belitung berdasarkan data KPU yakni 932.569, Namun angka tersebut dapat bertambah karena ada rekomendasi Bawaslu yang menyetujui bahwa daftar pemilih khusus dapat berubah menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tutupnya.(wa)