Oleh : Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Wakil Bupati kabupaten Bangka Selatan (Basel) Riza Herdavid, ST membuka kegiatan Penguatan Fungsi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2019, di Balai Daerah Pemkab Basel, Senin (25/03) lalu.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang bertujuan untuk menyamakan persepsi anggota gugus tugas KLA dan untuk meningkatkan koordinasi antara stakeholder yang masuk dalam keanggotaan gugus tugas KLA Kabupaten Basel.
Melalui kegiatan tersebut, Wakil Bupati Basel Riza Herdavid, ST menekankan perlunya penguatan fungsi gugus tugas KLA untuk meningkatkan beberapa indikator yang telah ditentukan oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Point terpenting dari proses pengembangan KLA, yaitu koordinasi di antara para Stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” kata Riza.
Oleh karena itu, dirinya sangat berharap penguatan koordinasi antara Stakeholder dapat terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin.
“Anak adalah investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan,” ucap dia.
Selain itu, ia juga mengapresiasi kegiatan tersebut, karena pengembangan kabupaten/kota layak anak adalah amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang pada Pasal 21 disebutkan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan KLA.
“Mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya. (Pra)