Oleh : Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Penindakan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait aktifitas penambangan pasir kuarsa di Gunung Namak dan Kubu Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, tak membuat efek jera.
Kendati sebelumnya kasus penambangan pasir kuarsa yang masuk kawasan Hutan Lindung tersebut sempat menjerat nama kuasa berinisial SA dan mengamankan empat unit alat berat (eksavator). Bahkan saat ini, proses hukum SA berikut barang bukti empat alat berat tersebut terus berjalan dan ditangani Direktorat Krimsus Polda Babel.
Informasi yang berhasil dihimpun, aktifitas pasir kuarsa di kawasan Tanjung Kubu, Toboali, kian marak. Bahkan kabarnya, telah beberapa kali melakukan pengiriman. Selain itu kabarnya sejumlah tongkang dan Kapal Motor (KM) Tagboot hilir di sekitar dermaga. Bahkan kabarnya, telah beberapa kali melakukan pengiriman.
Kabar adanya aktifitas dan pengiriman pasir kuarsa tersebut, dikuatkan dengan temuan
tumpukan stokpile (Persediaan) pasir kuarsa, saat tim Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Basel, saat melakukan pengecekan berkala baru-baru ini.
Kepala DPKPLH Basel Gatot Wibowo, belum bisa memastikan kabar yang menyebutkan adanya indikasi aktifitas serta pengiriman pasir kuarsa di kawasan kubu tersebut. Namun dalam pengecekan berkala yang dilakukan pihaknya ada beberpa point tertuang dalam berita acara.
Dimana dari survei di wilayah kubu Toboali, diketahui tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan pasir kuarsa. Terdapat perusahaan PT Global Balakosa Utama (GBU) yang berada di wilayah Hutan Produksi (HP) dan telah memiliki izin lingkungan AMDAL dengan nomor 118 45/387/DPKPLH/2018.
Dari pemantauan di wilayah kubu terdapat jalan masyarakat menuju pantai Gunung Namak. Diwilayah Gunung Namak diketahui terdapat perusahaan PT Dua Karya Sukses yang sudah memiki ijin lingkungan UKL-UPL nomor 660/219/UKL-UPL-DPKPLH-2018 tentang penambangan pasir Kuarsa. Serta Dilokasi PT Dua Karya sukses ditemukan beberapa alat berat (eksavator) dan dump truck.
“Bedasarkan hasil survei tim dilapangan tidak ada aktifitas pertambangan pasir kuarsa baik dikawasan Kubu dan gunung Namak. Dan ini kami tuang dalam Berita Acara survei lapangan aktivitas tambang tanggal 18 Maret 2019 lalu,” ujar Gatot kepada sejumlah awak media, Selasa (26/3).
Kendati demikian, Gatot tak menampik jika dikawasan pantai Kubu, tim menemukan adanya penambahan kapasitas stokpile baru (Persediaan) pasir kuarsa. Bahkan kata Gatot, tumpukan pasir di stokpile tersebut masih bewarna hitam.
“Dari pengecekan kami mulai dari Front sampai ke dermaga siping, tidak melihat bekas jejak loading tongkang-pertongkang. tetapi terjadi penambahan kapasitas pada stokpile itu kami akui. Dan pasir nya masih hitam, itu artinya masih baru. Cuma untuk memastikan itu kapasitas nya ada di pertambangan,” bebernya.