MUNTOK, LASPELA – Jajaran Polres Bangka Barat, melakukan Konferensi Pers terkait hasil operasi Antik Menumbing.
Konferensi pers yang berlangsung di gedung Catur Prasetya Polres Babar ini, Rabu (21/3/2019), dipimpin langsung oleh Waka Polres Bangka Barat Kompol Joko Triyono, SIK. MH, dengan didampingi oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat dan Kasat Narkoba Polres Babar.
Sebelumnya jajaran Satuan Narkoba Polres Bangka Barat telah melakukan Operasi Antik menumbing 2019 yang berlangsung selama 12 hari, dimulai dari tanggal 28 Februari sampai dengan 11 Maret 2019.
Operasi Antik Menumbing ini dilakukan untuk menekan jumlah peredaran narkotika, serta menutup sejumlah tempat peredaran narkotika khususnya di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
Dalam Operasi antik Menumbing 2019 kali ini, Satuan Narkoba Polres Bangka Barat dan jajaran, berhasil mengamankan 15 orang tersangka, yang terdiri dari 14 laki-laki dan 1 orang perempuan.
Sementara untuk barang bukti yang berhasil di amankan berupa, Narkotika berjenis Sabu seberat 33,47 gram dan ganja seberat 43,9 gram.
Kasat Narkoba Polres Bangka Barat Iptu Ruben Isaak. SH, mengatakan, dari ke 15 orang tersangka tersebut, pihaknya akan terus menggali informasi mengenai jaringan mereka.
“Kami akan terus menggali lagi informasi tentang jaringan narkotika yang ada di Bangka Barat, karena tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini kami akan mengamankan lagi beberapa TO yang sudah kami kantong,” Ujar Kasat Narkoba. (Nop)