Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulaua Bangka Belitung menggelar Rakorda Terkait Perencanaan Pusat dan Daerah Tahun 2019 di Hotel Puncak Pangkalpinang, Selasa (19/3/19).
Rakorda ini dibuka oleh Kadis Koperasi dan UKM Prov Kep Babel Hj Elfiyena, yang mana dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 19-21 Maret 2019 dan diikuti sebanyak 35 orang peserta dari Dinas Kop dan UKM se-Babel.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel Elfiyena mengatakan, adapun rakorda ini bertujuan meningkatkan sinergitas penyusunan program dan kegiatan bidang koperasi dan UKM Tahun Anggaran 2020.
“Pelaksanaan rakorda ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan teknis bidang perencanaan di Padang Sumbar beberapa waktu lalu. Pelaksanaan rakorda diharapkan dapat menghasilkan program dan kegiatan yang bersinergi dan selaras baik antara pemerintah pusat, provinsi dan Kab/Kota,” ujarnya.
“Melalui rakorda ini dapat dihasilkan usulan program dari Kab/Kota sejalan dengan usulan provinsi dan kementerian sehingga bisa masuk dalam program perioritas strategis nasional (PSN),” tambah Elfiyena.
Lanjut Elfiyena, dimana dirinya menegaskan bahwa koperasi dan UKM merupakan urusan wajib dalam melaksanakan penguatan ekonomi berbasis potensi daerah. Dalam penguatan tersebut diperlukan sinergi program pusat dan daerah. Karena banyak program dari Kementerian Koperasi UKM yang bisa mengangkat pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
“Program Kemenkop UKM seperti kemudahan akses permodalan, pengawasan dan pelatihan teknis ditujukan untuk pengembangan UMKM di daerah. Dan ini harus dimanfaatkan dan disinergikan,” tegasnya.
Ia menyebutkan, pengembangan ekonomi kerakyatan dilakukan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, pengembang itu dilakukan melalui penguatan kapasitas kelembagaan ekonomi masyarakat seperti koperasi dan UMKM.
“Pemerintah harus menguatkan kelembagaan koperasi, UMKM serta membangun sentra-sentra pengembangan produk unggula yang berbasis potensi daerah,” jelasnya.
Selain itu, Elfiyena juga mengharapkan dengan terselenggaranya rakorda ini dapat diperoleh informasi baik tentang regulasi maupun data terkait pemberdayaan koperasi dan UMKM. Dengan begitu akan dihasilkan sebuah rumusan kebijakan yang terintegtasi dan akuntabel.
“Semoga rakorda ini bisa menghasilkan rumusan kebijakan yang terintegrasi dan akuntable yang berdampak pada pengembangan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.(wa)