Bupati Bangka Tandatangani Deklarasi WBK dan WBBM di Pengadilan Agama Kelas IB Sungailiat

SUNGAILIAT, LASPELA- Bupati Bangka, Mulkan, S.H., menandatangani Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Agama Kelas IB Sungailiat.

Bupati Mulkan menuturkan bahwa perkembangan tekhnologi harus menjadi perhatian lebih, karena menurutnya banyak dampak yang diberikan kapada masyarakat baik dampak positif muapun dampak negatif.

“Sekarang memasuki era tekhnologi yang kita tahu bahwa merambaknya berbagai media sosial seperti Whatsapp, Facebook dan sebagainya, ini harus menjadi perhatian kita bersama agar bijak dalam bersosial media, karena maraknya kasus perselingkungan dapat disebabkan salah satunya dari peran media sosial itu sendiri,”ungkap Bupati.

Untuk itu dirinya mengimbau kepada seluruh instansi atau lembaga yang ada di lingkungan Pemkab Bangka agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemahaman serta pemberian nilai keagamaan sehingga kasus perselingkuhan di Kabupaten Bangka dapat ditekan.

“Kita mohon bantuannya kepada pada pemuka Agama agar melakukan roadshow ke tiap Desa dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat kita dengan harapan dapat menekan angka perselingkuhan di Bangka,”imbaunya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Prov. Babel, Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H. (Pemkab Bangka)

Leave a Reply