Wagub Yakin Komisi II DPR RI Tindaklanjuti Keinginan Masyarakat Bangka Utara

JAKARTA, LASPELA – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah, mengungkapkan keyakinan wakil rakyat yang berada di Komisi II DPR RI dapat menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan masyarakat di Bangka bagian Utara khususnya menjadikan Bangka bagian Utara ini sebagai Kabupaten baru yaitu Kabupaten Bangka Utara.

Hal itu disampaikan Wagub saat menghadiri audiensi antara Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bangka Utara, bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

“Kami percaya kepada wakil rakyat yang ada di Komisi II DPR RI untuk dapat menindaklanjuti keinginan masyarakat Bangka bagian Utara menjadikan Bangka bagian Utara sebagai Kabupaten Bangka,” tegas Wagub.

Menurut Wagub, apa yang dipersyaratkan untuk menjadikan Kabupaten Bangka Utara baik secara administrasi atau lainnya, sudah tertata, dan telah disiapkan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Tak lupa dalam kesempatan itu, Wagub menyampaikan terima kasih kepada Komisi II DPR RI yang telah menerima audiensi masyarakat Babel ini, khususnya Bangka bagian Utara.

“Dengan ramainya kehadiran masyarakat Bangka Utara dalam audiensi dengan Komisi II DPR RI ini, menunjukkan sebuah kekuatan politik, dan tekat yang bulat masyarakat Bangka Utara untuk mendapatkan pelayanan melalui pembentukan Kabupaten Bangka Utara,” tambah Wagub.

Pada kesempatan sama, Ketua Forkoda Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bangka Utara, Heru Kailani, mengatakan, perjuangan untuk menjadikan Kabupaten Bangka Utara ini, telah dilakukan sejak tahun 2003 sewaktu pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kala itu.

“Seharusnya Bangka Utara ini, adalah salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkapnya dihadapan Ketua dan Wakil Ketua II DPR RI.

Lebih lanjut dijelaskan Heru, keinginan menjadikan daerah otonomi baru ini, merupakan keinginan dari masyarakat Bangka. “Ini dibuktikan dengan hadirnya etnis melayu dan etnis cina. Bahkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, wakil rakyat baik tingkat provinsi maupun Kabupaten Bangka, dan elemen terkait lainnya juga turut serta dalam audiensi ini,” ujar Herlu.

Dari sisi sumber daya manusia (SDM), sambung Heru, Bangka Utara memiliki SDM yang potensial dan melimpah, dan seandainya nanti dtingkatkan statusnya, itu akan menjadi gerbang ekonomi, dan mensejahterakan masyarakat Babel, khususnya Bangka Utara.

Selain itu, disebutkan Heru, Bangka Utara merupakan kawasan yang sangat strategis, wilayahnya termasuk ALKI I berbatasan dengan laut Cina Selatan.

“Harapan kami ke sini (Komisi II) menyampaikan aspirasi ini, agar bisa ditindaklanjuti usulan Pembentukan Bangka Utara melalui hak inisiatif DPR RI,” tutup Ketua Forkoda Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bangka Utara.

Sementara Komisi II DPR RI, Zainudin Amali mengatakan, saat ini, masih ada 87 usulan pembentukan daerah otonomi baru. Kemudian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 166 usulan pembentukan daerah baru, yang terdiri dari 24 usulan Provinsi, 124 usulan Kabupaten, dan 17 usulan Kota.

Kemudian, lanjut dia, 164 usulan daerah otonomi baru yang diiniasi oleh DPR. Dari sejumlah itu, disebutkan Ketua Komisi II DPR RI, 55 usulan Kabupaten, 11 usulan Kota, termasuk didalamnya 65 daerah otonomi baru ditambah 22 daerah otonomi baru, yang belum sempat diputuskan.

“Sampai hari ini, Pemerintah masih menyatakan moratorium. Tetapi, sebagai lembaga perwakilan rakyat, kami di Komisi II DPR, membuka ruang, dan kami juga sudah bicarakan di internal komisi untuk mengakomodir terhadap elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait dengan pembentukan daerah otonomi baru,” kata Zainudin.

Untuk usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bangka Utara, Komisi II akan mengundang secara khusus Forkoda Bangka Utara.

“Nanti dalam rencana Pembentukan Bangka Utara akan kita undang khusus. Setelah Pemilu akan kita bahas terkait daerah otonomi baru. Kami juga nanti akan mengundang Kemendagri, sehingga apa yang disampaikan juga ditangkap oleh pemerintah,” tutur Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Ahmad Riza Patria, Herman Khaeron, Nihayatul Wafiroh, dan Mardani.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Prof. Bustami Rachman, Presedium Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Dr. Ibrahim Dosen muda Universitas Bangka Belitung. rill/(wa)