Oleh : Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Maraknya penyalahgunaan narkoba di berbagai kalangan usia menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah maupun masyarakat, khususnya di kabupaten Bangka Selatan (Basel). Beberapa akhir ini pihak Kepolisian berhasil ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan obat terlarang di wilkum Polres Basel.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Brigjen (Pol) Drs. Nanang Hadiyanto Bangka Belitung melalui Kabid Rehabilitasi, dr. Johan Jabri, mengatakan jika tidak diantisipasi dengan baik dan terencana, maka generasi muda Indonesia akan terancam bahaya narkoba.
“Salah satu tantangan yang kita hadapi adalah penyalahgunaan narkoba di negara kita. Bayangkan saja, berapa banyak pemimpin dan calon pemimpin bangsa ke depan yang terpapar narkoba,” kata Johan Jabri, Senin (18/3) di sela-sela menjadi pembina upacara di SMPN 1 Toboali.
Menurut dia, data BNNP Bangka Belitung Tahun 2018, terdapat 293 orang yang direhabilitasi, 73 orang diantaranya berada pada kisaran usia 19 tahun.
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat Basel khususnya dikalangan generasi muda Basel untuk menghindari segala jenis obat terlarang.
“Saya menghimbau dan berharap, kalian semuanya menjauhi narkoba. Jangan mencoba-coba karena akan menyebabkan ketagihan. Jaga pergaulan dan jauhi para pengguna narkoba dan teman-teman yang terindikasi narkoba,” imbaunya.
Upacara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Toboali Makmun, S.Pd. Pkn, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Supianto, SH, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum M. Armiyati, S.Pd, para guru, staf Tata Usaha, para pegawai dan siswa-siswi di lembaga pendidikan tertua dan terbesar di Bangka Selatan itu.(tra)