Tingkatkan Perkembangan Desa, DSPPPAPMD Basel Gelar Lomba Desa se Basel

Oleh : Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA– Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPPPAPMD) kabupaten Bangka Selatan (Basel) melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyelenggarakan lomba desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Basel tahun 2019.

Kegiatan inj merupakan amanat dari Permendagri No 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan bertujuan untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan desa dan kelurahan, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. DSPPPAPMD Suprayitno melalui Kabid PMD Veri Mukmin kepada wartawan Jum’at (15/3).

“Lomba yang didasari oleh Permendagri no 18 tahun 2015 ini salah satu tujuannya adalah untuk melakukan evaluasi terhadap desa dan kelurahan terkait efektivitas, tingkat perkembangan desa dan kelurahan, kemajuan, kemandirian, Pembangunan keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa,” Jelas Veri.

Lebih lanjut ia mengatakan, sekitar bulan februari 2018 pihaknya telah menyampaikan surat ke masing-masing kecamatan yang ada di Kab. Basel untuk melakukan penilaian lomba desa dan kelurahan tingkat kecamatan guna mencari satu desa yang layak direkomendasikan untuk mengikuti Lomba desa tingkat Kabupaten mewakili masing-masing Kecamatan.

Adapun 8 desa dan 1 kelurahan yang yang telah direkomendasikan oleh masing-masing kecamatan melalui penilaian lomba Desa dan kelurahan tingkat kecamatan untuk mengikuti lomba desa dan kelurahan tingkat kabupaten tahun 2019, lanjutnya antara lain desa Bangka kota kecamatan Simpang rimba, desa payung kecamatan payung, Desa Panca tunggal kecamatan pulau besar, Desa airgegas kecamatan Airgegas, Desa Tukak kecamatan tukak Sadai, Desa Tanjung Labu kecamatan Lepar Pongok, desa Jeriji kecamatan Toboali, desa Pongok kecamatan kepulauan Pongok dan Kelurahan Teladan kecamatan Toboali.

“Untuk lomba Desa dan kelurahan Tingkat Kab. Basel tahun 2019, Tim Evaluasi akan melakukan verifikasi ke masing-masing desa yang telah ditunjuk kecamatan untuk melakukan penilaian yang rencananya akan dilakukan mulai tanggal 18 Maret 2019 sampai dengan 25 Maret 2019,” tukasnya.

Sedangkan untuk Evaluasi Penilaian lomba tersebut tutur veri, mengacu kepada Lampiran Evaluasi Penilaian Permendagri No 18 tahun 2015 yakni terdapat tiga evaluasi, diantaranya pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kreatifitas dalam pemberdayaan masyarakat dan desa.

“Evaluasi peniliaiannya ada tiga diantaranya evaluasi bidang pemerintahan meliputi pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kreatifitas dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi/E Government dan pelestarian adat dan budaya. Kemudian evaluasi bidang kewilayahan meliputi indentitas, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana, dan pengaturan investasi. yang ketiga adalah Evaluasi bidang kemasyarakatan desa dan kelurahan meliputi aspek partisipasi masyarakat, lembaga masyarakat, PKK, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat,” tandasnya.