Oleh : Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibangun Pemerintah Desa (Pemdes) tahun 2017 silam hingga saat ini tidak digunakan lagi oleh warga desa Kepoh, Kecamatan Bangka Selatan (Basel).
Manaf dan sejumlah warga pesisir sungai desa Kepoh lainnya, memilih buang air di sungai ketimbang di IPAL, Sebab baru beberapa bulan usai di bangun, bangunan IPAL yang kabarnya menelan biaya sekitar Rp 400 juta tersebut tak berfungsi maksimal. Bahkan, menurut warga bangunan IPAL tersebut terancam ambas.
Saat ini tak ada lagi warga yang terlihat hilir mudik keluar masuk IPAL. Sejumlah bangunan seperti toilet, mesin air, pintu hingga keran sudah tidak lagi berfungsi.
Pantauan awak media di lapangan, terlihat sejumlah pondasi serta tembok bangunan banyak yang retak. Bahkan bangunan Septic Tank, terlihat bocor dan mengeluarkan air serta bau tak sedap. Tabung Septic Tank tersebut digunakan menampung sejumlah kotoran yang berasal dari rumah warga setempat.
“Tidak lama setelah di bangun, IPAL ini sudah tidak bisa lagi digunakan. Baru-baru dulu kami masih sering buang air di IPAL, sekarang mending buang air di sungai, langsung. Ini sudah rusak bau lagi,” keluh Manaf, seraya menunjuk bangunan yang rusak, Jumat (15/3).
Selain tak berfungsi maksimal, bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, juga terancam amblas.
Sementara itu, Herman salah satu warga setempat menuturkan, tak menutup kemungkinan bangunan IPAL amblas akibat bangunan yang sudah banyak retak itu.
Menurutnya, bangunan yang bersumber dari dana DAK tersebut berdiri persis di bawah curam sungai desa Kepoh dan ada beberapa penyebab keretakan serta kemiringan bangunan IPAL.
“Salah satunya, tidak maksimalnya penimbunan tanah puru saat pembangunan pondasi. Ditambah bangunan berada ditanah curam yang tak jauh dari sungai,Mungkin waktu penimbunan kemarin asal-asalan, dan tanah puru nya tidak padat. Alhasil, saat ini pondasi bangunan bagian bawah sudah banyak yang retak,” ujar Herman.
Sementara Kades Kepoh Udayasa, membenarkan jika bangunan IPAL tak lagi difungsikan warga. Menurutnya, kerusakan tersebut telah disampaikan ke pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bangka Selatan.
Udayasa berdalih, bangunan proyek yang bersumber dari dana DAK telah berumur dua tahun. Selain itu, tidak adanya biaya perawatan bangunan IPAL.
“Kemarin orang PU ada ke lokasi. katanya akan ditindak lanjuti PPK nya. Bangunan itu sudah dua tahun, dan tidak ada biaya perawatannya. kalau tidak salah pakai dana DAK,” ujar Udayasa, Jumat (15/3) sore.