SUNGAILIAT, LASPELA– Sebanyak 1000 masyarakat Kabupaten Bangka akan menerima sertifikat tanah pada Jum’at (15/03/19) di GOR Sahabudin.
Prosesi penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat tersebut akan diserah oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo beserta Hj. Iriana.
Hal tersebut seperti dikatakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bangka, Syahbudin, S.I.P., Rabu (13/03/19) saat diwawancarai diruangannya.
“Kedatangan kunjungan kerja Presiden RI ke Provinsi Kepualauan Bangka Belitung ini nanti juga akan dilakukan prosesi penyerahan sertifikat tanah kepada seribu masyarakat Kabupaten Bangka di GOR Sahabudin.
Oleh karena itu, Wabup meminta jajaran terkait agar dapat mengkoordinir masyarakat yang akan mendapat sertifikat tersebut untuk datang tepat waktu pada hari H prosesi penyerahannya nanti.
“Kita sudah koordinasikan dengan pihak terkait untuk mengkoordinir masyarakat kita agar besok sampai di GOR Sahabudin sampai tepat waktu,”imbuanya.
Untuk itu Wabup berharap agar seribu sertifikat tanah yang diberikan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat penerimanya untuk menjadi investasi bagi masyarakat. Karena menurutnya hal tersebut mendapat legalitas yang sah secara hukum.
“Harapan kita tentunya agar masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut nanti dapat merasa terbantu. Hal tersebut juga dapat sebagai modal bagi masyarakat kita untuk berinvestasi karena tentu secara legalitas hukum diakui,”harapnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka, Ir. Sugeng menginformasikan bahwa seribu masyarakat yang akan menerima sertifikat tanah tersebut terdiri dari 150 orang dari Kecamatan Sungailiat dan 850 orang dari Kecamatan Puding Besar.
“Seribu ini di Kabupaten Bangka yang terdiri dari dua Kecamatan yakni Sungailiat Desa Rebo 150 bidang, dan 850 bidang dari Kecamatan Puding Besar,”pungkasnya. (Pemkab Bangka)