Yulizar : Bantuan Keuangan Pemprov kepada Pemerintah Desa 16,9 Miliar pada TA 2019

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Babel, memberikan pemahaman berkenaan dengan petunjuk teknis (Juknis) bantuan keuangan Pemprov Babel kepada Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2019.

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai, mengusung tema “Melalui Desa Mart jadikan Pemberdayaan Yang Kuat, Ekonomi Desa Semakin Kuat”.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Setda Babel Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yulizar Adnan, dan diikuti Pejabat DPMD Kabupaten, Camat, Kepala Desa (Kades), Kepala BUMDES se Pulau Bangka, serta perwakilan BRI yang berlangsung pada Selasa (12/3/2019).

Turut mendampingi Asisten Setda dalam acara Pembukaan Sosialisasi, Kepala DPMD Babel, Yuliswan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yulizar mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan mekanisme bantuan keuangan dari Pemprov Babel kepada Pemerintahan Desa. “Untuk alokasi bantuan ini, sebesar 16,9 milyar rupiah,” ujarnya.

Bantuan keuangan dari Pemprov Babel kepada Pemerintahan Desa masing-masing sebesar 100 juta rupiah per desa. “Ini akan diterima sebanyak 169 desa yang ada di Babel, dengan rincian 19 Desa di Kabupaten Belitung, 25 desa di Kabupaten Belitung Timur, 33 Desa di Kabupaten Bangka, 46 Desa di Kabupaten Bangka Tengah, 29 Desa di Kabupaten Bangka Selatan, serta 17 Desa di Kabupaten Bangka Barat,” terangnya.

Disebutkan Yulizar, bantuan keuangan yang akan diterima oleh Pemerintahan Desa untuk tahun 2019, berbeda dengan pola kucuran dana yang berlaku di tahun-tahun sebelumnya, yakni dengan sistem permohonan pencairan, dengan cara mengajukan proposal kepada Gubernur Babel dalam hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Babel, melampirkan Berita Acara Musyawarah Desa yang ditandatangani oleh Kepala Desa.

“Proposal yang telah diterima akan dilakukan evaluasi oleh tim yang ada di Pemprov Babel, sehingga apa yang dibutuhkan oleh BUMDes atau Masyarakat Desa dapat terlaksana sesuai dengan Kebutuhan yang ada di masing – masing desa,” kata Yulizar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Babel, Yuliswan mengatakan, untuk wilayah Pulau Bangka Pemerintahan Desa yang akan menerima bantuan keuangan Pemprov Babel sebanyak 125 Desa, dengan masing – masing desa akan menerima bantuan sebesar 100 juta.

“Kewajiban Pemprov Babel untuk memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintahan Desa. Jumlah ini, ada di Pulau Bangka 125 Desa,” tegas Yuliswan.

Di akhir sosialisasi, Asisten Setda Babel Bidang Pemerintahan dan Kesra menyerahkan secara simbolis dokumen penetapan besaran penerima bantuan keuangan dan nama – nama desa penerima bantuan keuangan Pemprov. (Wa)