banner 728x90

ASN Tidak Netral dan Politik Praktis Sanksi PTDH

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Kepala kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Bangka Selatan (Basel), Doni, S.IP menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilu serentak 17 april mendatang. Karena sanksi jelas hukuman disiplin bisa di pecat secara tidak hormat.

banner 325x300

“Untuk ASN agar netralitas, ASN tidak boleh ikut politik praktis, karena itu akan menimbulkan kerugian bagi ASN, ASN harus jaga netralitas, karena ada aturan hukum yang mengatur di UU no. 7 tahun 2017, UU ASN no. 5 tahun 2014, PP 53 tahun 2010 dan Surat Menpan-RB no. B/17/M.SM.00.00/2017,” kata Doni, Selasa (11/3) di ruang kerjanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap gunakan hak pilihnya dan jangan golput pada Pemilu serentak April mendatang.

Selain itu, ia juga berharap peserta pemilu untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar Basel tetap kondusi mulai menjelang hingga pasca pemilu 2019.

“Masyarakat gunakan hak pilih jangan golput dan untuk pihak yang terlibat dan ikut serta pesta demokrasi agar menjaga kondisi kamtibmas tetap kondusif baik itu menjelang, pelaksanaan maupun pasca penetapan hasil suara akhir,” ungakpnya.

Untuk semua pihak ia menghimbau jangan ada politik praktisn, money politic dan black campaign.

“Mari secara bersama kita hindari politik praktis, money politik dan kampanye terselubung, apabila ada oknum yang melakukan itu, laporkan ke kita atau Bawaslu Basel,” imbaunya.

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version