Warga Dusun Pait Jaya Minta Limbah Timah Bisa Ditambang

MUNTOK, LASPELA – Puluhan Warga Dusun Pait Jaya Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Bangka Barat melakukan aksi demo di kantor unit Metalurgi PT Timah TBK, Muntok. Selasa, (5/3/2019).

Warga Berharap mendapatkan legalitas, agar penambang limbah timah yang selama ini menjadi mata pencaharian bisa dilegalkan.

Demo yang berlangsung selama sekitar 2 jam tersebut, dipimpin oleh Iskanto selaku kordinator aksi.

Dalam aksinya, Iskanto meminta kepada PT. Timah untuk bisa memberikan izin kepada warga Ring 1 Dusun Pait Jaya, agar bisa melakukan aktivitas Melimbang (mengambil limbah timah).

“Selama ini masyarakat yang melakukan aktivitas mereka selaku pelimbang, selalu dalam perasaan takut. Mereka dikejar, bahkan pengejaran dilakukan sampai keluar wilayah PPBT, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, siapa yang mau bertanggung jawab” Ujar Iskanto.

Iskanto berharap, agar legalitas bisa segera diberikan, mengingat segala permintaan untuk mendapatkan legalitas yang diminta PT. Timah telah mereka penuhi.

“Persyaratan sudah kita penuhi, mulai dari sistem shift, tanda pengenal, tanda tangan, dan bahkan mencantumkan KTP warga yang akan melakukan aktivitas itu. Semua itu sudah saya serahkan kepada ka Unit di Washpron, kalau saya tidak salah sekitar 160 orang, ” jelas Iskanto menambahkan.

Aksi warga ini ditemui dan di mediasi oleh Ibnu, selaku kepala keamanan Pusmet Muntok.

Ibnu mengatakan, bahwa dirinya akan menyampaikan aspirasi warga ini ke pihak terkait, serta akan mendampingi warga untuk beruadiensi dengan pejabat PT. TIMAH. namun pihaknya meminta agar masyarakat menghentikan sementara aktivitas mereka dalam mengambil limbah Timah.

“Tolong tunggu ya, untuk sementara itu aja, Nanti akan saya upayakan, nanti Ka Unit datang akan saya temui,” Ucap Ibnu kepada kerumunan massa.

Namum permintaan Ibnu ini ditolak oleh warga, yang ingin agar segera ada kepastian bagi mereka. (Nop)