banner 728x90

Staf Ahli Gubernur : Sosialisasi Sertifikat Digital Bagi Tenaga Ahli Diharapkan Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Ahli di Babel

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Suranto Wibowo, membuka sosialisasi Setifikat Digital dan Pengembangan Keprofesian yang berkelanjutan bagi tenaga ahli di Babel, yang berlangsung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Selasa (5/3/2019).

banner 325x300

Suranto mengatakan, adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme tenaga ahli di Babel, agar mampu menghadapi era industri 4.0 dan memberikan pemahaman pentingnya sertifikat digital.

Menurut Suranto, sosialisasi yang di gelar oleh Lembaga Pengembagan Jasa Konstruksi (LPJK) Babel ini, sangat penting, karena proses sertifikasi digital ini dilakukan untuk menjawab bagaimana kedepan dapat diwujudkan jaminan mutu penyelengaraan jasa konstruksi yang sejalan dengan nilai-nilai keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan.

“Hal yang terpenting adalah pemanfaatan sertifiat digital itu sendiri nantinya. Dan yang paling penting saya berpesan, agar kegiatan ini tidak hanya untuk menyebarkan informasi, namun juga pemanfaatan sertifikat digital itu sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut Suranto menjelaskan, program sertifikasi nantinya akan berpengaruh kepada kesejahteraan tenaga kerja konstruksi, karena besaran upah yang diterima mengacu billing rate atau standar upah yang sudah ditetapkan berdasarkan sertifikat yang dimiliki.

“Pengembangan keprofesian berkelanjutan yang kini dikenal PKB, sebagai upaya memelihara kompetensi tenaga ahi secara berkelanjutan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Erzaldi berharap pengembangan keprofesian berkelanjutan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan karir seorang tenaga ahli.

“Tentu kita berharap kegiatan ini memberikan dampak positif bagi peserta sosialisasi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua LPJK Babel, Ansori, mengatakan pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman akan pentingnya sertifikat untuk SBU, SKA maupun SKTK, dan juga pengembangan keprofesian berkelanjutan, salah satunya memelihara dan mengembangkan kompentensi keahlian dan tanggung jawab di lingkungan dan masyarakat.

“Para pemegang Sertifikat Keahlian Teknik diwajibkan mengikuti program pengembangan keprofesian berkelanjutan di bidang jasa konstruksi,” terangnya. (Wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version